RADARINDO.co.id – Makassar : Dampak terbakarnya gedung DPRD Makassar saat aksi unjukrasa ricuh, aktivitas para anggota DPRD Makassar bakal dipindahkan sementara waktu.
Rencananya, para anggota dewan Makssar akan meminjam gedung Pemerintah Kota (Pemko) Makassar untuk dijadikan kantor sementara sembari menunggu renovasi. Pasalnya, gedung DPRD di Jalan A P Pettarani, Kecamatan Rappocini, sudah tidak layak digunakan.
Baca juga: Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Kasus Persetubuhan
Ketua DPRD Makassar, Supratman mengungkapkan, pihaknya masih mencari lokasi yang layak dijadikan kantor sementara. Namun, opsi utama yang dipertimbangkan adalah gedung pemerintahan, termasuk Balaikota Makassar.
“Lokasi sementara kita cari tempat, paling cepat mungkin kita numpang dulu di Balaikota. Sementara kita minta, mudah-mudahan disetujui,” kata Supratman kepada awak media, Senin (01/9/2025).
Namun, Supratman enggan berkomentar lebih jauh terkait kebakaran gedung DPRD Makassar. Ia khawatir pernyataannya sebagai anggota dewan bisa dipelintir dan menimbulkan gejolak di publik.
Untuk diketahui, gedung DPRD Makassar menjadi salah satu sasaran amukan massa saat aksi unjukrasa, Jum’at (29/8/2025) malam lalu. Kerusuhan terjadi tepat ketika legislatif dan eksekutif sedang menggelar rapat paripurna.
Dalam peristiwa itu, bukan hanya gedung DPRD Makassar yang hangus terbakar, tetapi juga 67 unit mobil dan 15 unit sepedamotor. Total kerugian ditaksir mencapai Rp253 miliar.
Baca juga: Lima Orang Diperiksa Terkait Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Bahkan, insiden itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia akibat terjebak saat kebakaran di gedung wakil rakyat tersebut. Ketiga korban adalah dua staf dewan, Muh Akbar Basri dan Syahrina Wati, serta Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Muh Saiful Akbar. (KRO/RD/Komp)







