Langsa  

Pemko Langsa Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II

RADARINDO.co.id – Langsa : Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengumumkan pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi bagi pejabat pimpinan tinggi (eselon II) di lingkungan Pemko Langsa, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Sekda Buka Rapat Kerja DWP Aceh Tahun 2025

Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menyampaikan bahwa evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini merupakan tindaklanjut dari ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan setiap pejabat pimpinan tinggi pratama untuk dievaluasi kinerjanya secara berkala.

“Evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan kinerja yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, sekaligus sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan profesional,” ungkap Jeffry Sentana.

Ketua Tim Panitia Evaluasi Jabatan dan Uji Kompetensi Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd menjelaskan, berdasarkan Pengumuman Nomor 01/ PANSEL/2025 tentang Pelaksanaan Evaluasi Jabatan dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa, bahwa tahapan evaluasi kinerja dan uji kompetensi meliputi penilaian rekam jejak, penulisan makalah serta presentasi dan wawancara.

Baca juga: Lakukan Sidak, Wabup Aceh Singkil Temukan Sejumlah ASN dan PPPK Tak Kerja

Suhartini menambahkan bahwa hasil evaluasi dan uji kompetensi ini menjadi dasar dalam penataan dan rotasi jabatan sesuai kebutuhan organisasi serta dalam rangka pengembangan karier pejabat.

Pemerintah Kota Langsa berharap dengan adanya evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini para pejabat dapat lebih meningkatkan profesionalitas, kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyaraka. (KRO/RD/AN)