RADARINDO.co.id – Aceh : Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi. Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi itu diberikan setelah upacara Korps Raport yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Rupatama Mabes Polri, Jum’at (12/9/2025).
Baca juga: Polisi Diminta Ungkap Aktor Intelektual Kasus Wastafel
Kegiatan Korps Raport tersebut juga diikuti oleh sejumlah perwira tinggi Polri yang mendapatkan promosi maupun kenaikan pangkat. Marzuki Ali Basyah menjadi salah satu diantaranya, seiring dengan amanah barunya sebagai Kapolda Aceh.
Dengan pecah bintang dua ini, Marzuki kini resmi menjabat sebagai perwira tinggi Polri berpangkat Irjen. Kenaikan pangkat ini sekaligus menjadi penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Marzuki Ali Basyah selama mengemban tugas di institusi Polri.
Sejak dilantik sebagai Kapolda Aceh, ia cukup aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, baik ulama, tokoh masyarakat, maupun pemerintah daerah dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan di Bumi Serambi Mekkah.
Dengan menyandang pangkat Irjen, Marzuki Ali Basyah diharapkan semakin memperkuat kepemimpinannya dalam membangun sinergi, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong profesionalisme jajaran Polda Aceh dalam melaksanakan tugas pokok kepolisian.
Baca juga: Aceh Tengah Tetapkan 3342 Kuota PPPK Paruh Waktu
Seluruh personel Polda Aceh menyambut dengan penuh syukur dan kebanggaan atas kenaikan pangkat yang diraih Marzuki Ali Basyah.
Hal ini diyakini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh personel untuk terus berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat. (KRO/RD/Trb)







