Eks Dirut PT DKB Dipanggil KPK Terkait Korupsi Pembangunan Kapal Angkut Tank

RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks Direktur SDM dan Umum PT DKB yang juga eks Direktur Utama (Dirut) PT DKB, Tjahyadi DP Manulang, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tjahyadi dipanggil komisi antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2018.

Baca juga: Modal KTP Palsu, Sindikat Kejahatan Perbankan ‘Sukses’ Kuras Ratusan Juta

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi diperiksa di gedung Merah Putih KPK. Namun, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Budi dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) tahun 2012-2018 di Kemenhan.

Dimana, KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan. Bahkan, KPK telah mengantongi sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca juga: Aset Eks Dirjen Binapenta Disita KPK Terkait Kasus Korupsi Izin TKA

KPK menduga, terdapat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara dengan jumlah puluhan miliar rupiah. (KRO/RD/kmp)