SUMUT  

Pemprov Sumut Minta Maaf Soal ‘BL BK’

RADARINDO.co.id – Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) minta maaf soal ‘BL BK’. Dimana, rombongan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menghentikan truk dan meminta ganti plat nomor kendaraan dari BL menjadi BK. Untuk diketahui, BL merupakan plat nomor kendaraan di Aceh. Sementara BK adalah plat kendaraan di Sumut.

Baca juga: Bikin Rugi Rp2,7 Triliun, Bos PT Investree Ditangkap

Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, mengatakan bahwa maksud rombongan menghetikan truk tersebut, bukan melarang kendaraan plat luar melintas di Sumut.

“Perlu kami sampaikan dengan tegas, maksud dari pejabat terkait yang ada di video tersebut bukanlah melarang kendaraan berplat luar masuk ke Sumatera Utara. Semua orang tetap bebas melintas, bekerja, ataupun berdagang di wilayah Sumut,” kata Erwin Hotmansyah Harahap dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Erwin mengatakan bahwa pihaknya ingin mengajak kendaraan yang beroperasi di Sumut untuk menggunakan plat BK maupun BB. Tujuannya agar pajak masuk ke Sumut guna memperbaiki kembali jalan di Sumut.

“Yang ingin disampaikan adalah ajakan kepada pemilik kendaraan yang memang berdomisili dan berusaha di Sumatera Utara, agar menggunakan plat BK atau BB, tujuannya sederhana supaya pajak kendaraan bisa masuk dan dipakai kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat di Sumatera Utara,” ucapnya.

Baca juga: Siswa SMP di Pangkalan Brandan Diserang Monyet Ekor Panjang

Erwin pun meminta maaf kepada masyarakat jika pesan yang tersampaikan berbeda. Pemprov Sumut disebut bakal memperbaiki komunikasi publik.

“Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi Sumut berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat,” tutupnya. (KRO/RD/dtk)