RADARINDO.co.id – Medan : Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat, melakukan kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Ombudsman RI untuk memastikan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan berjalan adil, transparan, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Baca juga: Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp4,43 Miliar Terkesan Lamban
Dalam kunjungan tersebut, Jemsly Hutabarat meninjau sejumlah area layanan, mulai dari layanan kunjungan, dapur, fasilitas pembinaan kemandirian, klinik, ruang bertamu, hingga blok hunian.
Ia juga berdialog langsung dengan petugas, pengunjung, dan warga binaan guna menggali informasi terkait efektivitas layanan serta prosedur yang berjalan di lapangan.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran Ombudsman RI menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola layanan yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Ombudsman RI menegaskan bahwa evaluasi pelayanan publik merupakan langkah strategis untuk memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan dan masyarakat, sekaligus mendorong transformasi layanan yang lebih akuntabel.
Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong Lapas Kelas I Medan dalam membangun budaya pelayanan yang lebih prima, berorientasi pada kepuasan publik, serta selaras dengan prinsip good governance di lingkungan pemasyarakatan. (KRO/RD/Irul)







