Binjai  

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Sidang TPP

RADARINDO.co.id – Binjai : Lapas Kelas IIA Binjai menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Lapas Kelas IIA Binjai, Jum’at (19/12/2025). Sidang digelar dalam rangka pengusulan program reintegrasi serta penetapan tahanan pendamping (tamping) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sidang TPP diikuti 40 WBP, terdiri dari 31 WBP yang diusulkan mengikuti program reintegrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), serta 9 WBP diusulkan sebagai tamping di Lapas Kelas IIA Binjai.

Baca juga: Lapas Kelas I Medan Laksanakan Ibadah Natal Bersama ASN dan WBP

Sidang TPP yang dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Andi Gultom, itu turut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Ketua Sidang TPP, dilanjutkan pemaparan oleh Sekretaris Sidang TPP terkait data administratif, penilaian perilaku, serta hasil pembinaan terhadap WBP yang diusulkan.

Selanjutnya, Kalapas bersama anggota TPP memberikan pendapat, masukan, dan pertimbangan secara menyeluruh sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan yang objektif dan akuntabel.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan guna memastikan setiap WBP yang diusulkan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sidang TPP ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melaksanakan pembinaan secara terukur dan bertanggungjawab. Setiap usulan didasarkan pada penilaian perilaku, kedisiplinan, serta kesiapan WBP untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Barkot BBM Ketua DPD AMPI Langkat Diduga Disalahgunakan Petugas SPBU

Melalui sidang ini, diharapkan program reintegrasi dapat berjalan optimal sebagai bagian dari upaya pemulihan hubungan sosial WBP dengan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada perubahan perilaku. (KRO/RD/Zairul AMz)