RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara (Jakut), Sabtu (10/1/2026). Dalam operasi senyap itu, 8 orang diamankan.
Baca juga: KPK OTT di Jakut Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya juga menemukan barang bukti dalam bentuk uang. “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi.
Saat ini, pihak-pihak tersebut tengah dibawa untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. “Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” tutur Budi.
Sementara, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, OTT tersebut terkait pengurangan nilai pajak. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh Rohcahyanto.
Baca juga: KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Namun, hingga saat ini komisi antirasuah belum menjelaskan secara rinci duduk perkara kasus tersebut. KPK hanya memastikan melakukan OTT di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Utara.
Fitroh menyebutkan, KPK menangkap sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak dalam operasi tersebut. “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” ucapnya singkat. (KRO/RD/KMP)







