Pemko Tanjungbalai Ikuti Rakor TPID Pengendalian Inflasi Jelang Ramadhan

Pemko Tanjungbalai mengikuti rakor TPID secara virtual.

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar menyusun langkah antisipatif sejak dini dalam mengendalikan inflasi menjelang Ramadhan 2026.

Ia mengingatkan bahwa lonjakan harga pangan kerap terjadi pada periode tersebut dan hanya dapat dicegah melalui perencanaan berbasis data historis.

Baca juga: Buntut Mapolsek Binongko Digeruduk Warga, Kapolsek Diperiksa Polda

Hal tersebut diungkapkan dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang diikuti Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai diwakili Sekda, Nurmalini Marpaung.

Rapat yang digelar melalui Hybrid bersama Kemendagri di Command Center, Dinas Kominfo, Senin (12/1/2026) itu, juga diikuti Asisten Ekbang Tajul Abrar Ritonga, Kabag Perekonomian Rini Diana, Bapperida Kota Tanjungbalai serta OPD terkait lainnya.

Saat memimpin rakor tersebut, Tomsi Tohir juga mendorong TPID di seluruh daerah untuk segera melakukan rapat internal, membuka data inflasi tiga tahun terakhir, dan menyusun langkah konkret menghadapi Ramadhan.

Tomsi berharap, Ramadhan 2026 dapat menjadi momentum pembuktian bahwa pemerintah pusat dan daerah mampu menjaga stabilitas harga pangan.

Tomsi juga menyoroti sejumlah komoditas pangan strategis yang perlu mendapat perhatian serius. Diantaranya bawang putih, bawang merah, telur ayam ras, cabai, minyak goreng, dan beras.

Ia meminta kementerian/lembaga teknis serta Pemda memperkuat koordinasi termasuk dengan pelaku usaha untuk menjaga pasokan dan distribusi.

Disebutkannya, angka inflasi nasional secara year on year pada Desember 2025, terkendali di angka 2,92 persen. Angka tersebut dinilai masih berada dalam rentang target inflasi nasional, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.

Baca juga: Eksepsi Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook Ditolak Hakim

Menurutnya, angka inflasi ideal diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Inflasi yang terlalu rendah dapat menekan produsen, khususnya petani dan pelaku sektor perkebunan.

“Sementara inflasi yang terlalu tinggi akan memberatkan masyarakat sebagai konsumen. Batas kita yang ideal adalah 2,5 persen,” tegasnya.

Tomsi meminta agar laporan atau rapor inflasi daerah sepanjang tahun 2025 segera disusun dan ditampilkan sebagai bahan evaluasi bersama. Rapor tersebut akan memetakan daerah penyumbang inflasi tinggi beserta jenis komoditas pemicunya. (KRO/RD/HAM)