RADARINDO.co.id – P Siantar : Kapolsek Siantar Barat, Iptu Raja Kaya Haloho SH. MH bersama Kanit Reskrim, Ipda Esron Pasaribu SH, Kanit Intel Aiptu Ridwan Lubis melakukan cek TKP temuan mayat di Gedung II Lantai I Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Senin (06/7/2026) sore.
Mayat jenis kelamin laki laki tersebut diketahui berinisial LS (42) penjual celana pendek keliling di Pasar Horas warga Jalan Permosi Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Baca juga: Walikota Lantik 16 Pejabat Pemko Tanjungbalai
Setelah dilakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar, Kapolsek Siantar Barat bersama personil evakuasi korban ke ruang IGD RSUD dr Djasamen Saragih menggunakan mobil ambulance PSC 119.
Adik korban berinisial R br. S kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban karena tidak di temukan tanda-tanda tindak pidana.
Adanya surat pernyataan keluarga maka jenazah korban diserahkan kepada keluarga dan dibawa pulang ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan.
Baca juga: Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pon
“Korban meninggal diduga karena sakit yang dideritanya dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” kata Kapolsek Siantar Barat. (KRO/RD/Hanafi)







