Panitia Lomba Kicau Burung di Bengkulu Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan

Para peserta lomba kicau burung saat membuat laporan ke Polda Bengkulu.

RADARINDO.co.id – Bengkulu : Panitia penyelenggara lomba kicau burung dilaporkan sejumlah peserta lomba kicau burung bertajuk Seduluran Murai Mania (SMM) Goes to Bengkulu ke Polda Bengkulu kasus dugaan penipuan, Minggu (18/1/2026).

Baca juga: Dua Pelaku Begal di Deli Serdang Berhasil Diringkus

Para peserta yang berasal dari berbagai provinsi itu mengaku mengalami kerugian hingga Rp500 juta. Para pelapor menuding panitia, khususnya Ketua Pelaksana, tidak bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan.

“Untuk kasus penipuan perlombaan kicau burung ini, para peserta sudah memasukkan laporan ke Polda Bengkulu dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Reskrimum. Laporan ditujukan kepada panitia dan ketua pelaksana, yang informasinya juga ASN di Bengkulu Tengah,” ungkap Hedi, salah satu peserta lomba, melansir kompas, Senin (19/1/2026).

Lomba kicau burung yang digelar di Wahana Surya, Kecamatan Sungai Suci, Kabupaten Bengkulu Tengah itu, menuai protes keras dari peserta karena hadiah dan dana pendaftaran diduga tidak dibayarkan hingga acara berakhir.

Baca juga: Pemuda di Sampang Diduga ‘Tiduri’ Istri Orang, Motornya Dibakar

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh event organizer (EO) lokal dengan menyewa juri dari Sedulur Murai Mania (SMM). Sejumlah peserta terlibat adu mulut dengan panitia karena merasa dirugikan.

Adapun kelas yang dilombakan meliputi Kelas Rp4,4 juta, Rp3,3 juta, Rp2,2 juta, dan Rp1,1 juta, yang masing-masing diikuti 24 peserta. Namun, hingga kegiatan selesai, tidak ada kejelasan terkait pembagian hadiah maupun pengembalian uang pendaftaran. (KRO/RD/Komp)