Dua Pelaku Begal di Deli Serdang Berhasil Diringkus

Ilustrasi.

RADARINDO.co.id – Medan : Polisi akhirnya berhasil meringkus dua pelaku pembegalan yang menyasar seorang warga saat melintas di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca juga: Pemuda di Sampang Diduga ‘Tiduri’ Istri Orang, Motornya Dibakar

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo mengatakan, peristiwa itu terjadi, Kamis (25/12/2025). “Saat itu, korban sedang berangkat kerja. Terus dia dipepet lima orang bersenjata tajam,” kata Agus, Senin (19/1/2026), melansir kompas.

Korban kata Agus, dipaksa turun dan sepedamotornya dirampas oleh para pelaku yang merupakan anggota geng motor. Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.

“Dari hasil penyelidikan, kami identifikasi pelaku. Pada Minggu (18/1/2026), ada dua pelaku yang kami tangkap, inisial SR (16) dan N (16). Kedua tersangka melakukan aksi begal bersama tiga orang rekannya yang lain dan mengaku sebagai anggota kelompok geng motor,” ungkapnya.

Baca juga: Puluhan WNA Ditangkap Kasus Kejahatan Siber Love Scamming

Para pelaku mengaku telah menjual sepedamotor hasil rampasannya seharga Rp8 juta melalui perantara 3 temannya. Masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp1 juta. “Berdasarkan pengakuan mereka, kelompok ini telah melakukan aksi begal sebanyak lima kali,” ucap Agus.

Kini, kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (KRO/RD/KM)