RADARINDO.co.id – Langkat : Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir Hotel Grand Stabat, Kabupaten Langkat, berhasil digagalkan berkat kolaborasi antara personel Polres Langkat Polda Sumatera Utara dan petugas keamanan hotel, Sabtu (16/5/2026).
Dua pria yang diduga sebagai pelaku curanmor diamankan saat tengah berusaha merusak kunci kontak sepedamotor milik pengunjung hotel menggunakan kunci T.
Baca juga: Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pria Penanam Ganja, 40 Batang Disita
Peristiwa itu terjadi di area parkir Hotel Grand Stabat, Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat. Korban diketahui bernama Windah Sari Ayu yang hampir kehilangan sepedamotor Honda Scoopy warna merah hitam miliknya.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas keamanan hotel terhadap dua pria yang mondar-mandir di area parkir dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Petugas keamanan hotel kemudian segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti personel Satreskrim Polres Langkat,” ujar AKP Ghulam.
Menerima laporan tersebut, personel Satreskrim bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan.
“Sesampainya di lokasi, personel mendapati salah satu pelaku sedang merusak kunci kontak sepedamotor korban menggunakan kunci T. Saat pelaku hendak melarikan diri, personel bersama security hotel langsung melakukan penangkapan,” katanya.
Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial CG (24), warga Medan Johor dan DW (30), warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci T, kunci palsu, kunci Y, sepedamotor yang digunakan pelaku, serta sepedamotor milik korban.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, memberikan apresiasi kepada masyarakat dan petugas keamanan hotel yang dinilai cepat tanggap membantu tugas kepolisian.
“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi semata, tetapi membutuhkan kepedulian dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” ujar AKBP David Triyo Prasojo.
Baca juga: Pungli Berkedok Pengurus Lembaga dan Media Resahkan Kepsek di Siantar-Simalungun
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami menghimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Langkat apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas. Respons cepat masyarakat sangat membantu dalam mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan,” tegasnya.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (KRO/RD/Hanafi)







