Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan Raya

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tangkap pengedar sabu di Marelan Raya.

RADARINDO.co.id – Medan : Polda Sumut melalui Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Marelan Raya Pasar V Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Senin (18/5/2026) sekira pukul 23.15 WIB.

Baca juga: Polisi Temukan Ladang Ganja di Tanjung Morawa

Dari tersangka berinisial MA alias Jabrik (26), polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, 3 buah plastik klip kosong, 1 buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 buah tas pinggang warna hitam, 1 unit sepedamotor Honda Stylo warna merah, 1 unit HP dan uang sebesar Rp150 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba, AKP A.R. Riza, SH., MH., menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi dari warga, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ujar AKP AR Riza.

Saat petugas tiba di lokasi, tersangka yang sedang mengendarai sepedamotor sempat melakukan perlawanan dengan menabrak petugas dan berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

“Tersangka akhirnya berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan dari bawah jok sepedamotor yang digunakan tersangka,” jelas Kasat Narkoba.

Baca juga: Kolaborasi Polres Langkat dan Security Gagalkan Aksi Curanmor di Hotel Grand Stabat

Dari hasil interogasi, tersangka MA alias Jabrik mengakui bahwa dirinya hendak mengantarkan narkotika jenis sabu pesanan kepada pembeli.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tutup AKP AR Riza. (KRO/RD/Hanafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *