RADARINDO.co.id – Medan : Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, Ardian Surbakti, turut mendampingi Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, pada penyerahan LHP BPK RI di gedung DPRD Sumut, Kamis (25/6/2026) lalu.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Sumut itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut.
Baca juga: Ketua TP PKK Tanjungbalai Hadiri ‘Ladies Program’ Rakernas XVIII APEKSI 2026 di Medan
Dalam agenda tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara. (KRO/RD/Ril)







