RADARINDO.co.id – Medan : Dalam rangka menjaga keberlanjutan pelayanan serta meningkatkan kualitas penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah bagi masyarakat, Perumda Tirtanadi melakukan penyesuaian tarif yang akan mulai berlaku pada rekening bulan Juli 2026.
Penyesuaian tarif yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi ini, merupakan yang pertama kali dilakukan setelah tarif terakhir diberlakukan pada tahun 2017.
Baca juga: 50 Tahun PRSU Menyatukan Sumatera Utara
Kebijakan ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk biaya operasional, pemeliharaan infrastruktur, dan kebutuhan peningkatan layanan kepada pelanggan.
Perumda Tirtanadi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, andal, dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan di Sumatera Utara. (KRO/RD/Ril)







