RADARINDO.co.id – Medan : Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Ardian Surbakti, menghadiri Sidang Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang LKPJ Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu (01/7/2026).
Sidang paripurna ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembahasan LKPJ Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Dirut Pimpin Rapat Gabungan Cabang Perumda Tirtanadi
Yang memuat laporan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan selama tahun anggaran berjalan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. (KRO/RD/Ril)







