ACEH  

Aceh Minta Dukungan Presiden Optimalkan KEK Arun Lhokseumawe

RADARINDO.co.id – Aceh : Pemerintah Aceh meminta dukungan dari Presiden Republik Indonesia untuk mengoptimalkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

Salah satu langkah mendesak adalah pengalihan atau kerjasama pemanfaatan lahan eks-PT Arun NGL yang saat ini dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Baca juga: Pejabat Pemprov Aceh Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi

KEK Arun Lhokseumawe yang ditetapkan melalui PP No. 5 Tahun 2017 memiliki posisi strategis di ujung utara Sumatra dan berpotensi menjadi pusat industri energi serta logistik internasional.

Namun, hingga kini kawasan tersebut belum berkembang optimal karena aset seluas ±1.689,80 hektar masih berada dalam penguasaan LMAN sehingga tidak bisa diakses langsung oleh Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) maupun investor.

“Tanpa kepastian akses dan hak kelola atas aset inti, mustahil investasi besar bisa masuk ke KEK Arun. Pemerintah Aceh berharap Presiden dapat memberikan mandat, baik melalui hibah aset kepada Pemerintah Aceh maupun skema kerjasama pemanfaatan jangka panjang,” ujar Direktur Umum dan Keuangan PT.Pembangunan Aceh, Muhammad Nur, dilansir, Senin (08/9/2025).

Selain menciptakan kepastian hukum bagi investor, pengalihan aset juga akan mencegah depresiasi fasilitas eksisting yang saat ini terbengkalai tanpa pemeliharaan.

Pemerintah Aceh menegaskan, optimalisasi KEK Arun Lhokseumawe akan memberikan manfaat besar. Diantaranya, mendorong realisasi investasi di sektor energi dan logistik.

Selain itu, menyerap ribuan tenaga kerja lokal, memperkuat posisi Indonesia di jalur pelayaran internasional Selat Malaka, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh.

Baca juga: Penetapan Nadiem Makarim Nadiem Makarim Kasus Chromebook Jadi Sorotan

Pemerintah Aceh berharap KEK Arun dapat ditetapkan sebagai proyek strategis nasional dengan perlakuan khusus. Hal ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pemulihan ekonomi Aceh pasca konflik serta memberikan keadilan atas pemanfaatan sumber daya alam di masa lalu. (KRO/RD/AT)