Ada 379 Kasus Korupsi di Sumut Dilapor ke KPK, Termasuk BUMN & BUMD

RADARINDO.co.id-Jakarta: Terungkap data dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum yang menempati posisi dikalangan eksektuif, legislatif, yudikatif dan BUMN serta BUMD.

Sepanjang tahun 2022 masyarakat Sumatera Utara tercatat melaporkan 379 kasus dugaan korupsi melalui berbagai saluran yang ada kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Laporan tersebut tercatat merupakan bagian dari 4.623 laporan dugaan korupsi yang diterima KPK.

Bacajuga : Ratusan Warga Unjuk Rasa Protes Jalan Rusak Akibat Pembangunan Jalan Tol di Asahan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memaparkan hal itu pada konferensi pers ′Kinerja dan Capaian KPK 2022′ di Gedung MerahPutih KPK, Jakarta, Selasa(27/12).

Laporan dugaan korupsi dari Sumatera Utara menempati posisi ketiga terbanyak di bawah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 585 pengaduan, dan Provinsi Jawa Barat 429 pengaduan. Lalu di bawah Sumatera Utara laporan terbanyak keempat disampaikan masyarakat Jawa Timur 357 pengaduan, dan Jawa Tengah 237 pengaduan.

“Dari total 4.623 pelaporan yang masuk, sejumlah 363 tidak memenuhi kriteria laporan dugaan tindak pidana korupsi sehingga diarsipkan dan 4.260 lainnya dilanjutkan pada proses verifikasi. ′Dari 4.260 laporan ini, 4.055 telah selesai diverifikasi,′ ucap Johanis.

Selanjutnya, 1.631 pengaduan ditindaklanjuti untuk penelaahan dan 2.414 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta tindak pidana korupsi.

KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat yang termasuk dalam tindak pidana korupsi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selama 2022 pihaknya menetapkan 149 orang sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. KPK telah menetapkan 149 orang tersangka atau meningkat 38 tersangka dari jumlah tahun sebelumnya, kata Alexander.

Dia mengatakan, KPK selama 2022 juga telah melakukan 113 penyelidikan,120 penyidikan, atau 12 surat perintah penyidikan (sprindik) lebih banyak dari pada tahun sebelumnya.

Kemudian,121 penuntutan atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya, 121 perkara ′inkracht′ (berkekuatan hukum tetap) atau meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya, dan mengeksekusi putusan 100 perkara atau meningkat 11 perkara dari tahun.

Berdasarkan laporan sumber dugaan korupsi di Sumut dilaporkan ke KPK meliputi diwilayah Medan, Deli Serdang, Langkat, Binjai, Pakpak Bharat, Tebing Tinggi, Batubara, Asahan, Tanjungbalai, Labura, Palas, Labuhanbatu, Psp, Tapsel, Madina, Humbahas, Samosir, Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nisel.

Baca juga : Kapolda Riau : Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Selain itu ada beberapa BUMN dan BUMD di Medan, DS, TT, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labusel, Palas, Madina, Tapsel, Tapteng/Sibolga. Termasuk proyek Kementerian di Sumatera Utara.

Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) Medan, mendukung kinerja KPK guna melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sejumlah oknum memiliki harta tak wajar agar dikaitkan atas dugaan tidak pidana yang dilakukan oknum terlapor.

“Kasus tindak pidana korupsi akan tetap berlaku surut. Artinya ketika oknum terlapor sudah pensiun maka pengusutan akan tetap dilanjutkan,” ujar sumber dari Jakarta kepada KORAN RADAR GROUP. (KRO/RD/ANS/TIM)