Medan  

Akhir Karir Mantan Kabid Propam Poldasu, Dipecat Gegara Kasus Pemerasan

RADARINDO.co.id – Medan : Gegara terlibat kasus pemerasan, dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), menjadi “kado pahit” tahun 2025 serta berakhirnya karir mantan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak.

Donald Simanjuntak dijatuhi sanksi PTDH, buntut dari kasus anak buahnya melakukan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia saat konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Donald Simanjuntak dijatuhi sanksi PTDH dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) usai menjalani sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP), Selasa (31/12/2024) lalu.

Baca juga : Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara, 4 Kabupaten dan 1 Kota Otonom Siap Gabung

Kombes Pol Donald Simanjuntak merupakan alumnus Akpol 1997. Ia memiliki sejumlah prestasi yang cukup cemerlang. Donald Simanjuntak memulai karier profesionalnya sebagai anggota Polri dengan menjadi Perwira Pertama (Pama) di Polres Jembrana tahun 1998.

Donald pernah menjabat sebagai Kapolsek Melaya Polres Jembrana – Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana (1999), dan Panit Ditresintel Polda Bali (2005). Donald Simanjuntak juga sempat menjabat sebagai Pama Polda Sumut (2006) – Kapolsekta Medan Baru – Kapolsek Medan Helvetia (2007). Kemudian menjabat Kasat Intelkam Polrestabes Medan (2008).

Donald Simanjuntak juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Pematangsiantar (2010), Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut (2011), dan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut (2013).

Donald Simanjuntak pernah duduk sebagai Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut (2015). Pada tahun 2016, Donald Simanjuntak diangkat sebagai Kapolres Samosir. Setelah itu, karier Donald Simanjuntak terus meroket seiring berjalannya waktu.

Donald tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsek Melaya Polres Jembrana – Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana (1999), dan Panit Ditresintel Polda Bali (2005).

Pada tahun 2016, Donald Simanjuntak diangkat sebagia Kapolres Samosir.
Pada tahun 2021, Donald Simanjuntak kemudian ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri. Kemudian, pada tahun 2023, Donald Simanjuntak didapuk sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri Kabaglitpers Ropaminal Divpropam Polri.

Baca juga : Bupati Pakpak Bharat Sambut Kunker Ketua Bhayangkari Sumut

Pada tahun 2024, Donald Simanjuntak didapuk menjabat Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya. Setelah mencuat kasus pemerasan pengunjung konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, Donald Simanjuntak kemudian dimutasikan ke Analis Kebijakan Madya Binmas Baharkam Polri.

Nasib pahit di penghujung tahun 2024 menyambut Tahun Baru 2025, Donald Simanjuntak pun dipecat dari institusi Kepolisian pada 31 Desember 2024. (KRO/RD/Trb)