Aksi Demo Korupsi Lahan Ricuh, Massa dan Pihak Kejaksaan Baku Hantam

RADARINDO.co.id – Sumbar : Aksi demonstrasi massa mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Jum’at (20/6/2025), berujung ricuh.

Dalam aksi ricuh tersebut, massa mahasiswa dan pihak Kejati Sumbar sempat terlibat baku hantam dan saling kejar akibat terpancing emosi.

Baca juga: PT IIM Jadi Tersangka Korporasi Kasus Investasi Fiktif

Kericuhan bermula ketika sejumlah mahasiswa membakar ban didepan kantor Kejati Sumbar, yang memicu kemarahan seorang staf intelijen.

Staf tersebut berusaha memadamkan api, namun tindakannya justru membuat massa aksi marah dan mengejarnya. Kondisi ini kemudian menimbulkan baku hantam.

Beruntung, aparat kepolisian segera melerai dan berhasil mengamankan situasi. Staf intelijen tersebut kemudian dibawa masuk ke dalam kantor Kejati, sementara mahasiswa yang tidak puas berusaha meminta pertanggungjawaban dari staf tersebut.

Koordinator aksi, Nopalion menyatakan, pihaknya tidak menerima tindakan staf intelijen yang dianggap sangat represif. “Ada kawan-kawan kita yang dipukul. Ini tidak bisa dibenarkan,” ujarnya, melansir kompas, Sabtu (21/6/2025).

Nopalion menegaskan, mereka datang untuk menyalurkan aspirasi secara damai, namun situasi justru berlangsung ricuh. Mahasiswa melakukan demonstrasi untuk menuntut Kejaksaan Agung mencopot Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, yang dinilai tebang pilih dalam menangani kasus.

Mereka meminta penjelasan mengenai perkembangan kasus dugaan penyerobotan lahan negara seluas 650 hektar oleh keluarga Bupati Solok Selatan, Khairunas, yang saat ini masih dalam penyelidikan Kejati Sumbar.

“Kami meminta Kejati memberikan penjelasan terhadap perkembangan kasus dugaan korupsi lahan negara 650 hektar di Solok Selatan,” kata Nopalion.

Baca juga: KPK Bidik Dugaan Gratifikasi Pengadaan Barang Jasa di MPR

Meskipun sempat terjadi insiden, para pedemo akhirnya membubarkan diri menjelang Maghrib. Sebelum meninggalkan lokasi, mereka menutupi plank nama kantor Kejati Sumbar dengan spanduk bertuliskan “Copot Kajati Sumbar” dan melemparkan botol minuman kemasan ke dalam pekarangan kantor. (KRO/RD/Komp)