KPK Bidik Dugaan Gratifikasi Pengadaan Barang Jasa di MPR

RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “membidik” kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang/jasa di MPR RI.

Baca juga: KPK Sita Dua Unit Mobil Terkait Kasus Taspen

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, perkara dugaan korupsi tersebut sudah masuk tahap penyidikan. “Benar, ada penyidikan baru (di MPR RI),” kata Budi, melansir kompas, Sabtu (21/6/2025).

Meski demikian, komisi anti rasuah belum membeberkan tersangka dan penahanannya dalam perkara tersebut.

Baca juga: Politisi Ditahan Kasus Pornografi Karaoke Striptis

Budi juga belum mengungkapkan upaya paksa KPK dalam perkara itu, seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti. (KRO/RD/Komp)