PT IIM Jadi Tersangka Korporasi Kasus Investasi Fiktif

RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Insight Investments Management (PT IIM) sebagai tersangka korporasi kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero).

Baca juga: KPK Sita Dua Unit Mobil Terkait Kasus Taspen

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor PT IIM Jakarta Selatan untuk menemukan barang bukti.

“KPK melakukan giat penggeledahan terkait perkara investasi PT Taspen dengan tersangka korporasi PT IIM (Insight Investments Management), yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jum’at (20/6/2025).

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan barang bukti elektronik, serta dua unit kenderaan roda empat.

“Penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan BBE, serta dua unit kenderaan roda empat,” ujarnya.

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi terkait kegiatan investasi menyimpang di PT Taspen yang dikelola oleh PT IIM sebagai Manajer Investasi.

Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.

“Dalam penyidikannya, penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak, termasuk korporasi sebagai subyek hukum sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi, sehingga kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi,” ungkapnya.

Baca juga: KPK Bidik Dugaan Gratifikasi Pengadaan Barang Jasa di MPR

Menurut Budi, hal tersebut merupakan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang memberikan rambu-rambu dalam rangka memproses korporasi sebagai subyek hukum yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidananya.

“Untuk itu, dalam penyidikan baru ini, KPK berharap semua pihak kooperatif membantu dengan iktikad baik,” harapnya. (KRO/RD/KP)