RADARINDO.co.id – Medan : Penggunaan anggaran proyek pembangunan Jembatan Titi II Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, kembali disoal.
Sebelumnya, pembangunan jembatan yang merupakan satu-satunya akses darat penghubung Kelurahan Belawan Sicanang dengan Belawan Bahari ini mengalami 4 kali gagal bangun, yakni sejak 2017 – 2021.
Pada tahun 2022, di masa kepemimpinan Walikota Medan, Bobby Nasution berhasil menuntaskan pekerjaan pembangunan Jembatan Titi II Sicanang yang memiliki panjang 90 meter dan lebar 6 meter serta tinggi 5,1 meter tersebut.
Baca juga : Calon Bupati Langkat Syah Afandin Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
Ketua Lembaga Pemerhati Pengkajian Pembangunan dan Sosial Sumatera Utara (LP3S Sumut), H Jaya Simanjuntak kembali mempertanyakan penggunaan anggaran proyek pembangunan Jembatan Titi II Sicanang yang sempat 4 kali mangkrak atau gagal bangun sejak 2017 – 2021 tersebut.
Pada tahun 2017, kata Jaya Simanjuntak, Dinas PU Kota Medan melaksanakan pekerjaan pembangunan Jembatan Titi II Sicanang Kecamatan Medan Belawan dengan anggaran sebesar Rp7.945.950.000, sumber dana dari APBD TA 2017 yang dikerjakan oleh PT Jaya Star Utama. Namun, pekerjaan belum selesai dikerjakan jembatan sudah keburu ambruk.
“Pekerjaan tersebut tidak selesai dilaksanakan, dan telah dilakukan pemutusan kontrak,” kata Jaya Simanjuntak kepada media ini di Medan, Minggu (20/10/2024).
Kemudian pada TA 2018, lanjut Jaya Simanjuntak, Dinas PU Kota Medan kembali melaksanakan pekerjaan pembangunan Jembatan Titi II Sicanang dengan anggaran sebesar Rp 14 miliar, namun kembali mangkrak atau gagal bangun.
Setelah itu, Pemko Medan kembali menganggarkan untuk pembangunan Jembatan Titi II Sicanang melalui APBD TA 2022 sebesar Rp 19 miliar.
Baca juga : DPC GRIB Siantar Hadiri Nobar Pelantikan Presiden dan Wakil
Pertanyaannya, kata Jaya Simanjuntak, kemana anggaran sejak 2017 – 2021 tersebut dipergunakan, dan siapa yang harus bertanggungjawab. Jaya tidak mengetahui persis bagaimana pertanggungjawaban anggaran tersebut.
Atas dasar itu, Jaya Simanjuntak mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan terhadap penggunaan anggaran proyek pembangunan Jembatan Titi II Sicanang sejak 2017 – 2021 tersebut. (KRO/RD/red-Win)







