RADARINDO.co.id-Belawan: Ketua Aliansi Nelayan Kecil Modern Indonesia (ANKMI) Sumatera Utara Rahman Gafiqi,S.H, meminta agar Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara menghentikan/stop rekomendasi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi bagi kapal-kapal ikan yang diduga melanggar aturan dan peraturan.
Dinas Perikanan seharusnya lebih memprioritaskan surat rekomendasi kepada kapal-kapal milik nelayan tradisional dan bersekala kecil dan bukan kepada para pengusaha kapal-kapal pukat trawl yang melanggar aturan dan peraturan.
Baca juga : Kapolda Sumut Pimpin Pers Release Akhir Tahun
Pasalnya, sudah bertahun-tahun kapal-kapal tradisional dan kapal berskala kecil kesulitan untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi.
“Dinas Perikanan Provinsi Sumut harus menghentikan rekomendasi pendistribusian solar bersubsidi bagi kapal-kapal ikan jenis pukat trawl yang diduga melanggar aturan dan peraturan yang saat ini. kapal-kapal pukat trawl tersebut banyak bersandar di sekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara Gabion Belawan,” tegas Ketua ANKMI Sumut Rahman Gafiqi, S.H, kepada sejumlah wartawan di tangkahan nelayan Kecamatan Medan Marelan, Kamis (29/12/2022).
Sejak terbitnya Peraturan Menteri Keuangam No.134/PMK/57/2022 dan Permen KP No 29 tahun 2022 tentang regulasi minyak bersubsidi bagi nelayan bahwa kewenangan memberikan surat rekomendasi bagi kapal-kapal 7 GT hingga 30 GT tidak lagi menjadi wewenang Kementrian Perikanan dan Kelautan dan beralih menjadi wewenang Dinas Perikanan.
“Karena Dinas Perikanan sudah memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat rekomendasi pendistribusian BBM solar bersubsidi maka, pengeluaran surat rekomendasi harus selektif dan bukan kepada para pengusaha kapal perikanan,” sebut Rahman lagi.
Saat ini banyak kapal-kapal perikanan di Gabion Belawan tidak sesuai dengan peruntukannya mulai dari penggunanaan bola lampu yang over kapasitas, hingga penggunaan jaring yang tidak sesuai dengan Permen KP No 18 tahun 2021 tentang alat tangkap, Belum lagi banyaknya kapal pukat trawl yang masih beroperasi di perairan Selat Malaka.
Baca juga : Sukses Tahun 2022, Kapolda Riau : Kami Terus Berikan Yang Terbaik
“Saat ini BBM solar bersubsidi tidak bisa dinikmati oleh para nelayan kecil pengguna kapal 5 GT ke bawah dan bagi nelayan kecil. keberadaan solar bersubsidi terkesan langka sudah bertahun-tahun di Gabion Belawan,” ujarnya.
Mewakili para tokoh nelayan dan nelayan-nelayan kecil, tambah Rahman, pihaknya mendukung Dinas Perikanan untuk pendistribusian solar bersubsidi tepat sasaran, dan kami sembilan Aliansi Nelayan kecil Bermohon kepada (DKP) Sumut, dan Aparat Penegak Hukum dilibatkan untuk Pengawasan pendistribusian BBM yang disalurkan ke Gabion Belawan, sebagai hasil rembuk nelayan pada Kamis (17/11/2022) lalu yang dihadiri Kepala Dinas Perikanan Sumut, Pertamina, Hiswana Migas dan aparat penegak hukum. para nelayan. (KRO/RD/Jumadi)







