RADARINDO.co.id-Medan : Anggota DPRD Medan dari Dapil 1 Kota Medan Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistim Kesehatan di Jalan Karya Gang Ayam Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, Sabtu(24/9).
Berbagai pertanyaan muncul terkait masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan sehingga ingin masuk dalam BPJS Gratis atau dikenal dengan BPJS PIB.
Baca juga : Diko Berharap Pemko Medan Terus Tingkatkan Pelayanan Kebersihan Sampah
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut,Antonius Devolius Tumanggor dari Fraksi NasDem menegaskan dewan saat ini tengah berupaya agar pemerintah “memutihkan” tunggakan premi (iuran) masyarakat kepada BPJS Kesehatan.
“Fraksi Nasdem terus berteriak memperjuangkan kepentingan warga Medan dalam memperoleh layanan kesehatan,” kata Antonius saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Karya Gang Ayem Medan.
Sosper tentang Sistem Kesehatan ini dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta jajaran Kecamatan Medan Barat dan seratusan warga itu,Antonius memaparkan pentingnya keberadaan Perda No 4 Tahun 2012 dalam memberkan layanan kesehatan kepada warga Medan.
Antonius mengungkapkan, dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan warga, badan anggaran (Banggar) DPRD Medan telah menetapkan anggaran untuk Dinas Kesehatan Tahun 2022 berjumlah Rp1.01 T di P-APBD 2022.
Baca juga : Antonius D Tumanggor Akan Usulkan Penambahan 7 Becak Sampah di Kelurahan Karang Berombak
Pada kesempatan itu Antonius Medan mengungkapkan telah berhasil memperjuangkan anggaran Rp100 ribu BPJS Kesehatan gratis. Bahkan untuk tahun ini, juga telah ditetapkan penambahan Rp45 ribu BPJS Kesehatan gratis untuk warga Kota Medan.
Pada sesi tanya jawab bersama warga, Antonius mengingatkan agar masyarakat mengurus Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan benar agar bisa didaftarkan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk memperoleh berbagai program layanan kesejahteraan. (KRO/RD/Ptr)