Medan  

Aparat Penegak Hukum Tak Berani Usut Belanja Badan Keuangan Pemkab DS Rp140,4 Miliar

RADARINDO.co.id-Medan: Akhirnya masyarakat Kabupaten Deliserdang angkat bicara atas realisasi belanja Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab DS TA2023 senilai Rp140,4 miliar di 3 Sub kegiatan. Berita sebelumnya yang diulas RADARINDO.CO.ID akhirnya membuka “mata dan telinga” masyarakat Kabupaten Deliserdang.

Baca juga : Tangkap dan Tes Urine Gank Sekolah Penculik dan Penganiaya Siswa MAN 1 Medan

Informasi yang disampaikan sumber sebelumnya menyebutkan terdapat 9 Item laporan keuangan penarikan dana belanja selama tahun anggaran 2023. Aparat Penegak Hukum dituding tak berani melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Realisasi kegiatan program tersebut terindikasi terjadi penyalahgunaan sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah. Oleh itu perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas dana program tersebut,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya, belum lama ini.

Lebihlanjut ia menjelaskan, penarikan dana sebesar Rp140,4 miliar yang tercatat di tiga sub kegiatan diduga terjadi rekayasa transaksi. Badan Pendapatan dan Aset Daerah Pemkab DS TA2023 telah menyampaikan 9 program antara lain Program penunjang urusan pemerintahan daerah Kabupaten/kota sebesar Rp140, 4 miliar.

Baca juga : Ritual Usir Mahluk Gaib Gadis Belia Pasrah Buka Celana Hingga Klepek-klepek

Program pengelolaan barang milik daerah sebesar Rp2,8 miliar. Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota otak sebesar Rp2,5 miliar. Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota sebesar Rp8,9 miliar.

Program pengelolaan keuangan daerah sebesar Rp2,1 miliar. Program pengelolaan keuangan daerah sebesar Rp1,5 miliar. Program pengelolaan keuangan daerah sebesar Rp1,2 miliar. Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota sebesar Rp295,3 juta. Program penunjang urusan pemerintahan daerah Kabupaten/ kota sebesar Rp1,1 miliar.

Hingga berita ini dilansir, Kepala Badan Keuangan dan Asset Pemkab DS belum menjawab konfirmasi. Sesuai pelaksanaan perubahan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD TA2023.

Masyarakat Deli Serdang sangat kecewa jika Aparat Penegak Hukum tidak berani mengusut realisasi belanja Badan Keuangan dan Asset Pemkab TA2023. Semoga…. (KRO/RD/TIM)