RADARINDO.co.id – Langkat : Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
Hal tersebut ditegaskan Rudi, anggota PWI Kabupaten Langkat kepada media, Rabu (05/2/2025) di Langkat. Rudi juga meminta Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat maupun Bupati Langkat terpilih, untuk memanggil serta mencopot Kepala SMPN 1 Pangkalan Susu berinisial KH, yang diduga menyalahgunakan dana BOS serta jarang masuk kantor.
Baca juga: Sindir Honorer Berobat Pakai BPJS, PT Timah Diminta Pecat Wenny Myzon
“Saya menduga KH menyalahgunakan anggaran dana BOS. Kami meminta pihak APH, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat untuk mengusut penggunaan dana BOS di SMPN 1 Pangkalan Susu. Kami juga meminta Kadisdik maupun Bupati Langkat segera memanggil serta mencopot jabatan KH jika terbukti bersalah,” tegasnya.
Sejumlah guru di SMPN 1 Pangkalan Susu yang ditemui, Rabu (05/2/2025), diduga menutup-nutupi keberadaan pimpinannya tersebut. Mereka mengaku kalau KH sedang keluar. Padahal, KH ada didalam ruangannya.
“Bapak kepala sekolah barusan saja keluar, entah kemana, saya tidak tahu,” ujar salah satu guru yang sedang duduk didepan piket kantor sekolah.
Sementara, Kepala SMPN 1 Pangkalan Susu, KH, saat dikonfirmasi terkait penggunaan dana BOS, enggan berkomentar. Disinyalir, KH “alergi” terhadap pers atau memang benar ada menyalahgunakan anggaran dana BOS.
“Jangan konfirmasi terkait anggaran dana BOS di sekolah ini, saya tidak mau memberi keterangan kepada kamu. Itu hak saya, silahkan kamu keluar,” cetus KH kepada wartawan dan langsung masuk ruang kerjanya. (KRO/RD/Rudi)