Sindir Honorer Berobat Pakai BPJS, PT Timah Diminta Pecat Wenny Myzon

61

RADARINDO.co.id – Medan : Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan bernama Dwi Citra Dewi alias Wenny Myzon menyindir honorer berobat pakai BPJS Kesehatan, viral di medsos. Hinaan perempuan yang bekerja di PT Timah itu menimbulkan berbagai kecaman hingga meminta agar PT Timah memecat perempuan “sombong” tersebut.

Dalam postingan di TikToknya, Wenny Myzon menyebut honorer dengan pelesetan hororer. Ia juga menyinggung pegawai honorer yang antre berobat di rumah sakit karena menggunakan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Modus Jalin Asmara, Duda Tipu Janda Hingga Jutaan Rupiah

“Ngantri ya dek, BPJS ya. Oh BPJS, masih hororer ya, kebetulan saya kan, ehhmm, saya enggak ngantri dek. Pasien prioritas,” katanya dengan nada sombong sembari menunjuk logo PT Timah pada seragam kerjanya.

Ternyata, Wenny Myzon juga menggunakan fasilitas kesehatan yang sama, yakni BPJS Kesehatan. Hal itu terkuak dari pernyataan resmi PT Timah yang menegaskan bahwa karyawannya menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Netizen berkomentar meminta agar pihak PT Timah melakukan pemecatan terhadap Wenny Myzon.

Pihak PT Timah membuat beberapa poin terkait klarifikasi dan langkah tegas untuk Wenny Myzon imbas video yang viral. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan, PT Timah Tbk menegaskan bahwa konten yang dibuat Wenny Myzon tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

“Menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan,” isi pernyataan PT Timah, seperti dikutip dari tribunmedan, Rabu (05/2/2025).

PT Timah juga mengklarifikasi bahwa semua karyawannya, termasuk Wenny Myzon, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.

“Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” tulis PT Timah.

Baca juga: Selambo Kembali Memanas, Warga dan Kelompok OTK Bentrok Rebutan Lahan

Pihak PT Timah mengaku akan menegakkan aturan terkait kekaryawanan yang berlaku di perusahaan. PT Timah juga telah memanggil Dwi Citra Dewi dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan. (KRO/RD/Trb)