RADARINDO.co.id – Medan : Tak terima dengan pemberitaan yang terbit di berbagai media atas tudingan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di tempat hiburan malam, anggota DPRD Kota Medan dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga SE, melaporkan balik oknum berinisial K ke Polrestabes Kota Medan.
Hal tersebut diutarakan David Roni Sinaga, didampingi Kuasa Hukumnya, Ahmad Syukri Lubis, SH MH dan anggota DPRD Kota Medan dari Partai NasDem, Habiburrahma Sinuraya, saat melakukan konferensi pers, Jum’at (03/12/2022) di Ray Cafe Sisha, Jalan Mahkamah Kota Medan.
Kepada wartawan, David Roni G Sinaga mengaku tidak senang karena merasa nama baiknya dan keluarga telah tercemar. Apalagi lanjutnya, isi pemberitaan yang sempat viral tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Melalui Kuasa Hukumnya, akhirnya dia melaporkan balik K ke Polrestabes Medan.
Baca juga : Kepala BPN Riau Terjerat Kasus Suap
Laporan tersebut tertuang dalam Nomor STTLP/3610/XI/YAN.2.5/2072/SPKT/POLRESTABES MEDAN Tanggal 23 November 2022 dengan perkara ‘Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan penganiayaan’.
David Roni G Sinaga mengatakan, akibat isi pemberitaan tersebut citranya selaku publik figur dan sebagai wakil rakyat menjadi buruk dimata konstituen, maupun Partai PDI Perjuangan. Apalagi, dampak pemberitaan telah memunculkan opini, seolah dia bersama rekannya yang juga anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya telah melakukan pesta pora, berfoya-foya, mabuk-mabukan, serta melakukan keributan dan penganiyaan.
“Perlu kami luruskan, bahwa kehadiran saya di High 5 saat itu adalah atas undangan dari rekan saya, Habiburrahman Sinuraya guna menghadiri event Cleopatra, yang diselenggarakan oleh adik kandungnya. Karena diundang tentunya sebagai teman saya pun menghadiri sambil mengajak turut serta istri, kakak dan adik kandung saya. Di High 5 yang beralamat di Jalan Abdullah Lubis, hadir juga Habiburrahman Sinuraya bersama calon istrinya dan keluarga. High 5, bukanlah diskotik atau tempat dugem, namun suatu tempat yang menyajikan hiburan life musik. Sekali lagi bukan tempat hiburan malam yang dari pemberitaan seolah kami hadir sengaja untuk berfoya-foya dan berpesta pora di tempat itu,” kata David Roni Sinaga.
Disebutkan lagi, David Roni G Sinaga bersama istri beserta kakak dan adik kandungnya tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB. Kehadiran mereka disambut oleh Habiburrahman Sinuraya beserta calon istrinya, keluarga dan adik Habiburrahman selaku penyelenggara acara.
Selama acara berlangsung, tambah David Roni Sinaga, semua berjalan lancar dan tidak ada terjadi suatu keributan ataupun hal-hal yang bersifat negatif karena acara tersebut merupakan acara keluarga, sehingga acaranya juga dikemas bersifat kekeluargaan.
“Memang sebagai tamu, kehadiran kami ditempat itu disambut meriah oleh pihak keluarga Habiburrahman Sinuraya. Dan ada juga spanduk tertulis selamat datang Ketua Bapera Kota Medan. Tentunya sebagai publik figur kita pastinya sudah mengetahui kehadiran kita ditempat itu akan menjadi pusat perhatian,” kata Roni.
Puncaknya, tambah David Roni Sinaga lagi, saat beranjak pulang ke rumah, ketika di dalam mobil, Habiburrahman Sinuraya bertanya kepadanya apakah mengenal seseorang berbaju coklat. Karena tidak mengenal, lantas David Roni Sinaga pun menanyakan ada apa. Habib mengatakan dia baru saja dimaki oleh seseorang berpakaian coklat.
“Saat itu, sekitar pukul 03.00 WIB, adik saya keluar hendak mencari orang yang telah memaki Habiburrahman, namun saya mengatakan tidak perlu dan diabaikan saja, hal ini agar suasana kondusif lantas masalah itupun kami abaikan. Namun adik saya tetap tidak puas dan mencari tahu pria yang telah memaki Habib. Mungkin hal ini dilakukan karena merasa tidak senang teman abangnya dilecehkan,” ujarnya.
Singkat cerita, sambung David Roni lagi, sempat terjadi perdebatan di lokasi High 5 dimana saat itu, David Roni melihat terjadi perberdebatan dan salah satu teman K dan adiknya saling pukul. Melihat hal itu, David Roni berusaha melerai dan meminta agar permasalahan tersebut disudahi. Namun ketika melerai, David Roni malah terkena pukulan pada bagian mata dan kepala bagian belakang.
“Karena situasi sudah tidak terkendali, saya dan Habib juga malah terkena pukulan liar. Saat itu, calon istri Habib ada yang dorong hingga terpental ke aspal dan pingsan. Lantas kami pun segera melarikannya ke Rumah Sakit Colombia untuk dilakukan perawatan. Kami yang terluka juga melakukan visum di rumah sakit. Kami punya bukti fotonya,” terangnya.
Dilaporkan dan diminta perdamaian 3 Miliar
Tak hanya sampai disitu, ternyata keributan yang terjadi berlanjut ke ranah hukum. David Roni Sinaga mengaku mendapat telepon dari temannya bahwa dia dan temannya sesama anggota Dewan, Habiburrahman Sinuraya telah dilaporkan ke Polsek Medan Baru terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial K.
Karena merasa tidak ada melakukan penganiyaan, dan beranggapan permasalahan yang terjadi tidak perlu dipersoalkan dan dianggap selesai. Namun malah pihak K berpikiran lain dan malah melaporkan David Roni Sinaga, Habiburrahman dan adiknya melakukan penganiayaan.
“Saat itu, kami aja menjadi korban, saya juga mengalami luka memar akibat pukulan termasuk istri saya dan begitu juga Habib dan calon istrinya pingsan akibat terdorong dan terhempas ke aspal. Ini dapat kabar kami malah dilaporkan seolah sebagai pelaku penganiayaan. Namun kami tidak membalas, dan berusaha menyelesaikan dengan kekeluargaan. Tapi niat baik kami malah salahgunakan dengan meminta uang perdamaian sebesar Rp3 miliar agar permasalahan selesai. Terang saja kami menolak karena jumlah tersebut tidak wajar dan ada kesan melakukan pemerasan,” kata David Roni dan dibenarkan Habiburrahman Sinuraya.
Sementara itu, Habiburrahman Sinuraya meneruskan penjelasan rekannya David Roni Sinaga, mengaku permintaan damai sebesar Rp 3 miliar dari K melalui Penasehat Hukumnya adalah bentuk pemerasan. Habiburrahman mengatakan, informasi itu mereka ketahui dari penyidik di Polsek Medan Baru dimana PH dari K mengatakan mau berdamai jika terlapor mengabulkan permintaan pelapor.
“Terus terang, sampai hari ini kami tidak kenal dengan warga yang melaporkan kami berinisial K. Dan saat dilakukan mediasi, Pelapor yang mengaku korban penganiayaan tidak hadir dan hanya mengurus kuasa hukumnya. Kami beranggapan, karena permintaan damai K tidak kami penuhi, maka pemberitaan yang terjadi saat itu dipublish mereka (pelapor-red) ke berbagai media. Parahnya, isi pemberitaan menurut kami sepihak dan tidak sesuai yang sebenarnya,” terang politisi dari partai NasDem ini.
Baca juga : Dua Saksi Terkait Perkara PT Waskita Karya Diperiksa Kejagung
Sementara, Kuasa Hukum David Roni Sinaga, Ahmad Syukri Lubis, SH MH menjelaskan, pihaknya juga sudah melaporkan balik K di Polrestabes Medan atas perkara ‘Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan penganiayaan’.
“Saya merasa niat baik klien kami sudah disalah artikan. Dan jabatannya selaku wakil rakyat menurut kami sudah dimanfaatkan dan dimintai sejumlah uang dengan nilai fantastis agar laporan di Polisi dihentikan,” katanya.
Ahmad Syukri Lubis mempertanyakan kenapa ketika kliennya tidak menyanggupi permintaan K agar menyerahkan uang perdamaian sebesar Rp3 miliar, melalui kuasa hukum pelapor, lantas beberapa hari kemudian muncul pemberitaan di media yang menyebutkan dua anggota dewan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga.
“Dampak dari pemberitaan tersebut, seolah klien saya yang merupakan anggota dewan melakukan pesta miras dan mabuk-mabukan ditempat hiburan malam, selanjutnya melakukan penganiayaan. Ini harus dibersihkan ke khalayak umum,” pungkasnya. (KRO/RD/Ptr)







