Hukum  

Bendahara Desa Padomasan Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Korupsi DD

RADARINDO.co.id – Jember : Penyidik Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Jember memanggil Bendahara Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Rabu (18/12/2024). Pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD).

Penyidik meminta Bendahara Desa Padomasan untuk membawa dokumen Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023 serta perubahan APBDes 2023.

Baca juga: Konsumsi Narkoba, Kades Dipecat dari Jabatannya

Dokumen-dokumen lain yang dibawa Kaur Keuangan Desa tersebut, berupa surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan APBDes 2023 Desa Padomasan, Kecamatan Jonbang, Jember. Penyidik juga meminta perangkat desa membawa Rencana Penggunaan Dana (RPD) Desa Padomasan.

Kepala Desa Padomasan, Trimanto, membenarkan pemanggilan perangkat desanya terkait pengelolaan Dana Desa Padomasan tersebut.

Sementara, baik itu Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abit Uais Al-Qarni, maupun Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember, Eko Hari Purnomo, masih enggan memberikan tanggapan terkait hal tersebut. (KRO/RD/An)