BI Akan Terbitkan Mata Uang Rupiah Digital

RADARINDO.co.id – Jakarta : Rencananya, Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan mata uang rupiah digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC). BI menjelaskan, uang digital berbeda dengan uang elektronik.

Baca juga : Usai Melahirkan, Siswi SMA Buang Bayi Saat Ujian

Uang elektronik merupakan alat pembayaran dalam bentuk elektronik, yang mana nilai uangnya tersimpan di dalam media elektronik tertentu. Sedangkan CBDC adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, serta digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal.

“Industri (perbankan) akan mendukung, dengan digital ini kedepan uang kertas akan berkurang,” ujar Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Kartika Wirjoatmodjo, seperti dilansir dari nesiatimes.com, Selasa (06/12/2022).

Baca juga : KPK Kembali Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Multi Years

Menurutnya, penurunan penggunaan uang kertas secara signifikan sudah mulai terjadi selama Covid-19. Tidak hanya itu, proyek CBDC ini juga akan mengurangi anggaran penggunaan uang kertas dan logam. Dikatakannya bahwa perbankan akan menunggu tindak lanjut dari program Garuda yang saat ini masih dalam bentuk white paper.

White Paper ini merupakan pemaparan awal dari Proyek Garuda berupa desain level atas (high-level design) rupiah digital sekaligus sebagai bentuk komunikasi kepada publik terkait rencana pengembangan digital rupiah. (KRO/RD/NT)