RADARINDO.co.id – Aceh : Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko dimutasi ke Bareskrim Polri. Berdasarkan surat telegram bernomor ST/1764/VIII/KEP/2025, Achmad Kartiko diangkat dalam jabatan baru sebagai sembilan pati Bareskrim Polri (penugasan luar struktur).
Baca juga: Empat Perempuan Muda Diamankan Dugaan Prostitusi Online
Untuk posisi Kapolda Aceh yang baru, digantikan oleh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, dari jabatan sebelumnya sebagai Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN).
Achmad Kartiko pertama kali ditunjuk sebagai Kapolda Aceh sejak 26 Desember 2023 menggantikan Ahmad Haydar, Kapolda Aceh sebelumnya.
Baca juga: Eks CEO dan Pemilik Saham GoTo Diperiksa Kasus Google Cloud
Sementara Marzuki Ali Basyah, saat ini merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh. Marzuki dilantik bersama sembilan pejabat lainnya di lingkungan BNN di Aula Mabes BNN Pusat, Jakarta, pada 2024 silam. (KRO/RD/KP)







