RADARINDO.co.id – Sumut : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut bersama Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, memusnahkan ladang ganja seluas 2 hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (23/7/2025) lalu.
Baca juga: Bangunan Ruko dan Perumahan Bermasalah di Kota Medan “Menjamur”
Operasi dalam upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara itu, dipimpin Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Wadi Sabani, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Plt Kepala BNNK Mandailing Natal, Syamsul Arifin, S.E., M.E.
Sebanyak 10 personel Brimob Batalyon C yang dipimpin Ipda Andrico P. Sembiring, SH, turut diperbantukan sebagai pasukan BKO dalam mendampingi tim gabungan menembus medan berat menuju lokasi ladang.
Usai apel di Kantor BNNK Mandailing Natal, tim bergerak menuju Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan, yang menjadi titik akhir kenderaan sebelum dilanjutkan dengan perjalanan kaki.
Ladang ganja yang diperkirakan seluas dua hektare berhasil ditemukan tersembunyi di balik vegetasi rimbun. Ribuan batang ganja setinggi hingga dua meter langsung dicabut dan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut menyampaikan apresiasi atas profesionalisme seluruh personel. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Baca juga: Pemkab Pakpak Bharat Gelar Festival Budaya Oang-oang 2025
“Ini bukan sekadar pemusnahan tanaman ganja, tetapi simbol komitmen bersama antara BNN, Polri, dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya dikutip, Senin (28/7/2025).
Keberhasilan operasi ini menegaskan bahwa peredaran narkotika tak akan pernah luput dari pengawasan dan tindakan tegas negara. Diharapkan, langkah ini memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak jaringan narkoba dari daerah terpencil hingga kota besar. (KRO/RD)






