Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Kampar Serahkan Diri

Bayi hasil hubungan gelap yang dibuang pasangan kekasih di Kampar.

RADARINDO.co.id – Riau : Kasus pembuangan bayi di Kabupaten Kampar, Riau, menjadi perhatian khusus pihak kepolisian. Dua tersangka yang merupakan pasangan kekasih masing-masing berinisial FA dan SI, ditahan, Jum’at (03/4/2026) setelah menyerahkan diri.

Baca juga: Eks Direktur DJKA Sebut Diperintah Menhub Kumpulkan Dana untuk Pilpres dan Pilgubsu

“Kedua pelaku menyerahkan diri. Kemudian ditetapkan tersangka dan perkaranya tetap lanjut,” kata Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, dilansir, Sabtu (04/4/2026).

Kepada petugas, kedua tersangka yang masih berstatus pacarana mengaku menyesali perbuatannya. Mereka mengaku membuang bayi hasil hubungan gelap tersebut lantaran malu punya anak di luar nikah.

Menurut Boby, bayi tersebut kemudian diserahkan kepada keluarga pihak perempuan. Proses penyerahan turut disaksikan UPTD Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Kelalaian K3 Terkait Tewasnya Pekerja di TB Simatupang

Diketahui, SI melahirkan bayi di Rumah Sakit Safira Pekanbaru pada 20 Januari 2026 lalu. Berselang tiga hari, SI dan pacarnya, FA, membuang bayi malang tersebut ke semak-semak di pinggir jalan di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Bayi tersebut ditemukan warga setelah mendengar suara tangisan dan dalam kondisi dibalut kain serta memakai popok. (KRO/RD/KMP)