Medan  

Buang Limbah Sembarangan, Warga Titi Papan Minta Tutup Usaha Ayam Potong Milik FA

Limbah ayam potong di Jalan Platina IV, Lingkungan XI, Desa Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, dibuang sembarangan.

RADARINDO.co.id – Medan : Ulah pengusaha ayam potong di Jalan Platina IV, Lingkungan XI, Desa Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, yang membuang limbah ayam secara sembarangan, bikin resah masyarakat, khususnya yang bermukim di lingkungan tersebut.

Baca juga: Polda Sumut Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba dalam Buku

Sejumlah masyarakat setempat yang enggan disebut namanya menyebut, usaha ayam potong tersebut milik seseorang berinisial FA. Setiap harinya, distributor/agen ayam potong tersebut memiliki omzet penjualan hingga hitungan ton.

Namun kata warga, limbahnya seperti darah dan bulu ayam dibuang sembarangan kedalam parit, hingga menimbulkan bau yang menyengat. Tentunya hal tersebut sangat mengganggu aktivitas maupun istirahat warga setempat.

“Setiap harinya, jumlah ayam yang dipotong mencapai ton. Limbahnya, seperti darah dan bulu ayam dibuang begitu saja ke dalam parit. Baunya cukup menyengat, ini sangat meresahkan kami. Pemiliknya berinisial FA,” ucap salah seorang warga Jalan Platina IV, Lingkungan XI, Desa Titi Papan, dan diamini warga lainnya saat ditemui dekat lokasi, Selasa (24/2/2026).

Bahkan warga kuatir, limbah ayam yang dibuang sembarangan dan menimbulkan pencemaran lingkungan itu, akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat setempat, khususnya anak-anak mereka.

“Kami kuatir, limbah ayam potong milik FA ini menyebarkan penyakit, khususnya anak-anak kami yang rentan. Karena, ayam yang dipotong setiap harinya sangat banyak, beratnya mencapai ton,” ucap warga.

Baca juga: Dukung Polri Presisi, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah

Atas dasar itu, masyarakat meminta pihak terkait untuk menertibkan usaha ayam potong milik FA karena telah mencemari lingkungan dan meresahkan masyarakat.

Sementara, pemilik usaha ayam potong di Jalan Platina IV, Lingkungan XI, Desa Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, berinisial FA, saat dikonfirmasi, Jum’at, 20 Februari 2026, hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan tanggapan. (KRO/RD/Tim)