Bupati dan Wabup Samosir Terima Kunker Komisi C DPRD Sumut

187 views

RADARINDO.co.id – Samosir : Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom ST dan Wakil Bupati (Wabup) Samosir, Drs Martua Sitanggng, MM menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi C DPRD Provsu di Pasanggarahan Rumah Dinas Bupati Samosir, Kamis (04/5/2023).

Baca juga : Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Sejumlah Kasus Viral

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Pj. Sekda Drs. Waston Simbolon, Asisten II Hotraja Sitanggang, Wakil Ketua Komisi C Jubel Tambunan SE, H Jumadi, S.Pd, Anggota Komisi C Ir Yantoni Purba, Dedi Iskandar, SE, dan Kuat Surbakti, S.Sos, serta BKAD Provsu dan Biro Umum Setda Provsu.

Mangiring Naibaho, mewakili tokoh masyarakat, mengucapkan selamat datang kepada Komisi C DPRD Provsu dalam rangaka kunker di Kabupaten Samosir, serta berharap dapat menyerap aspirasi untuk kesejahteraan masyarakat Samosir.


Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom ST dalam sambutanya menyampaikan selamat datang kepada Komisi C DPRD Provsu dalam rangka kunjungan kerja dan silatuhrahmi di Kabupaten Samosir, sebagai titik awal peradaban Batak.

Ada dua poin penting yang disampaikan pada kunjungan kerja kali ini. Diantaranya kunjungan kerja ke UPTD Samsat Pangururan dan Pasanggarahan Rumah Dinas  Bupati Samosir yang saat ini masih aset dari Pemprovsu.

Terkat UPTD Samsat Pangururan, dimana beberapa waktu terkuak adanya penggelapan pajak yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai UPTD. Bupati meminta Komisi C mendorong agar dilakukan pemutihan terhadap pajak dan bunga tunggakan bagi objek pajak yang terimbas kasus penggelapan tersebut.

Karena dari Kepala UPTD Samsat Pangururan setelah dimintai keterangan bahwa objek pajak sudah melakukan  pembayaran sesuai prosedur dan ada kelalaian dari oknum pegawai Samsat Pangururan.

Sementara, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Jubel Tambunan, SE menyampaikan terimakasih atas sambutan dari Pemkab Samosir terkait agenda kunjungan kerja di Samosir.

Baca juga : Ketua MUI Labusel Minta Kapolres Fokus Tangani Kasus Narkoba

Jubel menyampaikan bahwa Komisi C sudah meminta dinas terkait untuk melakukan pemutihan pajak dan dokumen serta mengikuti prosedur resmi.

Terkat aset Mess Pemprovsu (Pasanggarahan Rumah dinas Bupati Samosi), Jubel mengijinkan dan akan memperjuangkan agar aset ini bisa menjadi milik Pemkab Samosir. ovsu yang hadir. (KRO/RD/PS)