RADARINDO.co.id – Samosir : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelontorkan anggaran untuk rehab rumah dinas Bupati Samosir. Tak tanggung-tanggung, rumah dinas untuk ditempati Vandiko Timotius Gultom itu mencapai Rp3,7 miliar.
Baca juga: Kantor Ombudsman RI Digeledah Terkait Kasus CPO
Pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang dilihat, Senin (09/3/2026) tertera, paket tersebut memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 65259358.
Proyek miliaran rupiah tersebut berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang Samosir. “Total Pagu: Rp 3.700.000.000,” tulis dalam laman tersebut.
Baca juga: Pemko Padangsidimpuan Perpanjang Masa Kerja 259 PPPK
Dijelaskan, metode pemilihan paket ini adalah tender. Dijadwalkan pelaksanaan kontrak berlangsung mulai dari Juli-Desember 2026 mendatang. (KRO/RD/Dtk)







