RADARINDO.co.id-Doloksanggul: Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE diwakili Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP menghadiri Pengambilan Sumpah/ Janji 30 orang Panwaslu Kecamatan (28/10) di Hotel Ayola Doloksanggul.
Hadir dalam pengambilan sumpah/janji ini, Kabag Ops Polres Humbahas Kompol Septian Septian Dwi Rianto SIK, Pabung 0210/TU Mayor Inf Ojak Simarmata, Kasi Pidum Herry Shan Jaya MH, Asisten Administrasi Umum, Drs. Janter Sinaga, Inspektur Drs. B. P. Siahaan, Plt Kaban Kesbang Irma Simanungkalit, Komisioner Bawaslu Kab. Hubang Hasundutan, Rohaniawan, LSM dan Insan Pers dan lainnya.
Baca juga : Hari Sumpah Pemuda Diperingati di Humbang Hasundutan“Bersatu Bangun Bangsa”
Sambutan tertulis Bupati Humbang Hasundutan yang dibacakan Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP mengatakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, telah ditetapkan tanggal 14 Juni 2022 s/d 20 Oktober 2024, dimana hari ‘H’ Pemungutan suara pemilu serentak telah ditetapkan pada hari Rabu, 14 Pebruari 2024.
Dengan ditetapkannya tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu dimaksud, maka KPU dan Bawaslu sudah memulai tahapan awal, antara lain Pelantikan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Kami yakin dan percaya Bapak/ Ibu yang dilantik hari ini terpilih sudah melalui seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten dan tentunya sudah memiliki pengalaman dan pengetahuan dalam penyelenggaraan Pemilu. Disamping itu, Bapak/ Ibu yang terpilih juga dipandang mampu mengemban tugas yang berat dengan penuh integritas. Atas nama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, saya menyampaikan Selamat Atas Pelantikan Bapak/ Ibu sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak Tahun 2024” jelas Bupati.
Baca juga : Sinergi Pelindo dan Pemko Medan Dukung Percepatan Penurunan Stunting
Bupati juga menyampaikan pesan agar Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik melakukan koordinasi aktif dengan seluruh stakeholder. Melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap peluang terjadinya pelanggaran pemilu, mendidik masyarakat untuk turut dalam melakukan pengawasan pemilu dan melakukan investigasi atas informasi pelanggaran pemilu dan melaporkannya kepada Bawaslu kabupaten.
Sebanyak 30 orang Panwaslu Kecamatan ini diambil sumpah janjinya oleh Ketua Bawaslu Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu, S.Th didampingi Anggota Kodiv OSDM Bawaslu Humbang Hasundutan Efrida Purba, S.Sos, M.A.P. (KRO/KOMINFO/RN)