RADARINDO.co.id – Doloksanggul : Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Wakil Bupati, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan nota pengantar atas 7 Ranperda Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2023 pada Paripurna DPRD, Senin (12/6/2023) di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Baca juga : Wawako Padang Sidimpuan Buka Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota DPRD lainnya. Paripurna juga dihadiri Forkopimda Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, S.H., S.IK., M.H, Dandim 0210/TU diwakili Koramil Kapten Sahat Manullang, Kajari Humbahas diwakili Kasi Intel Gerry Gultom, SH, dan Sekda Drs. Tonny Sihombing MIP.
Adapun ketujuh Ranperda tersebut yakni tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, tentang penyelenggaraan ketentraman umum dan ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat, tentang penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Sumut.
Kemudian, tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan, tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta ranperda tentang perlindungan anak.
Baca juga : 130 Guru Kota Padang Sidimpuan Terima SK PPPK
Dalam Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan dijelaskan, terkait Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan TA 2022 telah diperiksa BPK Perwakilan Provsu dan hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini berarti Kabupaten Humbang Hasundutan telah berhasil meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan sebanyak 7 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016. (KRO/RD/RS)