RADARINDO.co.id – Pakpak Bharat : Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, melantik dan menyerahkan SK pengangkatan 156 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (25/6/2025).
Baca juga: Suami Kepergok Tiduran Bareng Sepupu Istri, Pernikahan Berujung Cerai
Bupati menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK tahun 2024 merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka menuntaskan status kepegawaian tenaga honorer.
Dikatakannya, tahun 2024 pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi tenaga non ASN, terutama eks tenaga honorer, yang terdata dalam database BKN untuk mengikuti seleksi PPPK pada tahap I dan II.
Tujuan utama kebijakan ini adalah sebagai langkah afirmatif terakhir dalam penuntasan tenaga honorer secara menyeluruh hingga akhir tahun 2024. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kepastian status tenaga honorer dan kesetaraan diantara sesama pegawai.
“Saya tegaskan agar saudara jalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, jadikan momentum ini untuk menunjukkan dedikasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik sebagai tenaga guru, tenaga administrasi maupun tenaga kesehatan,” ucap Bupati.
Ditegasnnya, para pegawai yang memiliki kinerja kurang baik akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan perjanjian kerja, namun sebaliknya PPPK dengan predikat kinerja sangat baik akan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan instansi.
Baca juga: Bongolia Sikabung-kabung, Pesona Wisata Alam Nan Indah dan Asri
“Saya berharap, sesuai dengan semangat reformasi ASN, tunjukkan bahwa saudara mampu bekerja berdasarkan keahlian dan keterampilan. Gali terus ilmu pengetahuan untuk menjadikan saudara sebagai ASN yang profesional dan berintegritas,” pesannya. (KRO/RD/M Beutu)







