Sumut  

Bupati Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Humbahas 2024

RADARINDO.co.id – Medan : Bupati Humbahas, Dr Oloan P Nababan SH MH didampingi Sekda Chiristison Rudianto Marbun MPd, menyerahkan laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas tahun anggaran 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut, Selasa 25 Maret 2025 di Jalan Imam Bonjol Medan.

Baca juga: Plt Sekda Kota Padangsidimpuan Serahkan LKPj Walikota TA 2024

Laporan keuangan itu diterima Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang SE. Turut mendampingi Bupati, Kepala BPKPD Drs John Harry M. MA, Plt Inspektur De Zon Franatha Situmeang ST, Kadis Kominfo Batara F Siregar SE, serta Plt Kadis Pendidikan Martahan Panjaitan.

Dr Oloan P Nababan mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Sumut atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan laporan keuangan unaudited Pemkab Humbahas tahun anggaran 2024.

“Penyusunan laporan keuangan Pemkab Humbahas masih kurang dari sempurna. Kami sangat mengharapkan tanggapan, dukungan dan saran dari BPK Perwakilan Sumut untuk penyempurnaan penyajian laporan tersebut,” ucap Bupati.

Oloan mengatakan, jika BPK masih memerlukan data untuk penyempurnaan laporan, pihaknya siap memberikannya. “Keuangan negara itu harus bisa kami pertanggungjawabkan dengan benar untuk kepentingan masyarakat,” jelas Dr Oloan P Nababan.

Baca juga: Wakil Bupati Jember Gelar Buka Puasa Bersama

Sementara, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang SE menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan laporan keuangan Pemkab Humbahas tahun anggaran 2024. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat disampaikan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan sesuai amanat UU No 1 Tahun 2004. (KRO/RD/Bilter Silaban)