California Gugat Trump Soal Kebijakan Tarif Impor

RADARINDO.co.id – Medan : Negara Bagian California resmi menggugat Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal pemberlakukan tarif impor besar-besaran terhadap banyak negara.

Trump dianggap menyalahgunakan kekuasaan presiden dan menyebabkan kerugian ekonomi besar, baik bagi California maupun AS secara keseluruhan. Gugatan ini diajukan oleh Gubernur Gavin Newsom dan Jaksa Agung Rob Bonta ke pengadilan federal di San Francisco, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Korban Tewas Gempa Myanmar Meningkat Jadi 694 Orang

Dalam dokumen gugatan, mereka meminta hakim untuk menghentikan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dan Bea Cukai AS agar tidak memberlakukan tarif-tarif baru tersebut.

Sebelumnya, Trump diketahui memberlakukan tarif impor sebesar 10 persen untuk semua negara, dan tarif lebih tinggi untuk negara-negara yang dinilai menghambat ekspor AS. Untuk China, tarif yang dikenakan bahkan mencapai 145 persen, meski ada pengecualian untuk beberapa produk elektronik.

China membalas dengan tarif 125 persen, dan kemudian AS meningkatkannya menjadi 245 persen, Rabu (16/4/2025). Menurut gugatan California, kebijakan ini melanggar Konstitusi AS yang menetapkan bahwa kewenangan menetapkan tarif seharusnya ada di tangan Kongres.

California juga menyatakan bahwa undang-undang yang digunakan Trump sebagai dasar hukum, yaitu International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), tidak memberikan wewenang kepada presiden untuk memajaki semua barang yang masuk ke AS secara sembarangan.

“Kebijakan tarif baru Presiden Trump telah menyebabkan kekacauan di pasar saham dan obligasi, menghapus ratusan miliar dollar dari kapitalisasi pasar hanya dalam hitungan jam, dan mendorong negara ke jurang resesi,” demikian isi gugatan itu, mengutip kompas, Kamis (17/4/2025).

Sebagai ekonomi terbesar kelima di dunia dan negara bagian pengimpor barang terbesar di AS, California mengklaim menanggung beban paling besar akibat tarif ini.

Negara bagian ini memiliki 12 pelabuhan besar yang menangani 40 persen dari total impor AS. Gangguan di pelabuhan-pelabuhan tersebut bisa memukul pendapatan pajak dan lapangan kerja lokal.

Baca juga: Mantan Presiden Filipina Ditangkap

Selain itu, ekspor pertanian California, yang pada 2022 mencapai 23,6 miliar dollar AS (sekitar Rp396 triliun), kini terancam oleh tarif balasan dari negara-negara seperti China. Hal ini berpotensi menyebabkan hilangnya ribuan pekerjaan, menurut analisis gugatan tersebut.

Menanggapi gugatan tersebut, Juru Bicara Gedung Putih, Kush Desai, mengatakan bahwa Gubernur Newsom seharusnya lebih fokus menyelesaikan masalah dalam negeri seperti kejahatan, tunawisma, dan harga tinggi. (KRO/RD/Komp)