RADARINDO.co.id – Sidoarjo : Cuma gegara ngompol di kasur, seorang Balita berusia 3 tahun dianiaya ibu kandungnya. Ibu muda berinisial RA itu tega menganiaya anaknya dengan menyiramkan air mendidih hingga mengalami luka berat.
Tak hanya menyiramkan air mendidih, RA juga sempat memukul anak kandungnya menggunakan sapu. Akibat kekejamannya terhadap anak kandungnya, RA yang merupakan warga Sidoarjo itupun ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Terduga Pembunuh Janda Muda Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tersangka kesal lantaran korban mengompol di kasur. “Awalnya, korban ini ngompol. Kemudian pelaku mengetahui itu dan kemudian melepas sprei untuk dibawa ke tempat cucian, direndam,” ujarnya, mengutip tribunmedan, Senin (17/2/2025).
Saat berada di tempat cucian, korban menangis dan RA pun marah hingga melakukan kekerasan fisik. Mulanya, pelaku menyiram korban dengan air panas dari dispenser hingga korban makin menangis. Mirisnya, pelaku bahkan mengulangi perbuatannya kembali menyiramkan air mendidih.
“Tidak hanya menyiram air mendidih, kekerasan fisik dilakukan ibunya berlanjut dengan memukul punggung dan tangan korban beberapa kali menggunakan sapu lantai stainless hingga ujung sapunya bengkok dan korban menangis kesakitan,” ungkap Christian.
Setelah itu, pelaku meminta ART rumahnya untuk meneruskan mencuci sprei dan memandikan korban. Lalu tersangka pergi ke apotek membeli salep untuk anaknya yang telah dianiayanya sendiri. Namun, kondisi korban makin parah hingga harus dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Dianggap Nistakan Agama Lantaran Sebut “Tuhan Tak Adil”, Pria Ini Digebuki
“Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” tegas Kapolres. (KRO/RD/Trb)