RADARINDO.co.id – Bali : Ada-ada saja kelakuan pria berinisial BS (53) di Jembrana, Bali. Dia terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran mencuri puluhan celana dalam (CD) wanita.
Baca juga: Eks Sekretaris GM Hotel Aryaduta Jadi Tersangka Penipuan Ratusan Juta
Warga Banyuwangi yang sudah beraksi mencuri pakaian dalam sejak 2023 itu, ditangkap Polisi atas laporan korban bernama Sutiyani. Korban mengetahui, sikap nyeleneh BS sudah berlangsung sejak Mei 2023.
Sutiyani mengaku kerap kehilangan celana dalamnya. Lantaran kesabarannya sudah tak tertahankan lagi, korban kemudian melaporkan BS pada 13 September 2024, atas kasus pencurian celana dalam.
“Korban merasa sangat terganggu dengan kejadian ini dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” kata Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto di Mapolres Jembrana, seperti dikutip dari detiksumut, Minggu (15/9/2024).
Baca juga: Diperiksa Inspektorat, Kadishub Medan Dinonaktifkan dari Jabatannya
Budi mencuri celana dalam milik korban dari jemuran, dengan masuk ke kos Sutiyani. Selanjutnya, penutup alat vital itu disimpan pelaku untuk dijadikan koleksi. “Pelaku mengaku memiliki kelainan seksual sehingga tertarik untuk mengoleksi celana dalam wanita,” sebut Endang. (KRO/RD/Dtk)