RADARINDO.co.id – Belawan : Dalam sepekan, sedikitnya 111 pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk dan mobil pribadi diamankan petugas Polres Pelabuhan Belawan.
Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH MH kepada wartawan, Rabu (25/1/2023) di halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Baca juga : Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Keuangan dan Akses Keuangan Daerah
Dikatakan Kapolres Belawan, para terduga pelaku pungli yang diringkus berasal dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Para terduga pelaku melakukan pungli terhadap sopir truk maupun mobil pribadi yang melintas di jalan raya di kawasan Medan Labuhan, Marelan, Medan Deli dan Hamparan Perak.
Sehingga petugas melakukan tindakan dan pengamanan terhadap pelaku terkait keluhan masyarakat, sehubungan adanya sejumlah oknum masyarakat yang melakukan pengutipan secara paksa dengan dalih sebagai pengatur lalu lintas dan petugas parkir.
Baca juga : Polres Pelabuhan Belawan Amankan Ratusan Preman dan Pelaku Pungli
“Diharapkan, dengan diamankannya seratusan terduga pelaku pungli tersebut, aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dapat diminimalisir,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan.
Lebih lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan, sebelum dikembalikan kepada pihak keluarganya, para preman tersebut akan dilakukan pembinaan dan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Namun, jika ada dari para pelaku pungli, terdapat ada laporan dari pihak korban, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (KRO/RD/Jumadi)