RADARINDO.co.id – Tangerang : Disinyalir menjadi “dalang” naiknya harga minyak goreng, gudang PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, terpaksa disegel Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI.
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso mengungkap, penyegelan dilakukan karena PT NNI, yang seharusnya beroperasi sebagai repacker minyak goreng, diduga melakukan serangkaian pelanggaran serius terkait produksi dan distribusi minyak goreng merek Minyakita. Pelanggaran ini lanjutnya, berdampak pada kenaikan harga minyak goreng, khususnya Minyakita di sejumlah wilayah.
Baca juga: Rumah Politisi PPP Digeledah KPK
“Pelanggaran pertama adalah SPPT SNI (Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia) untuk Minyakita telah habis masa berlaku, namun PT NNI masih memproduksi Minyakita sehingga melanggar peraturan atau perundang-undangan yang berlaku,” jelas Budi dalam konferensi pers di Gudang PT NNI, Jum’at (24/1/2025).
Selain itu, PT NNI juga tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tidak memenuhi syarat wajib sebagai repacker minyak goreng karena tidak memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) 82920.
Perusahaan itu bahkan diduga melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar yang seolah-olah diterbitkan oleh Kemendag. PT NNI memproduksi Minyakita menggunakan minyak goreng non-DMO (domestic market obligation) dan diduga mengemas produk yang isinya kurang dari 1 liter.
Tentu saja, hal tersebut bertentangan dengan informasi pada kemasan. Selain itu, penjualan yang seharusnya Rp14.500 sebagai repacker, justru dinaikkan menjadi Rp15.500. “Jadi ini salah satu sebenarnya indikasi penyebab harga Minyakita masih naik,” sebutnya.
Baca juga: Ribut dengan Istri Juragan 99, Selebgram Ditahan
Menurut Budi, pihaknya bersama Satgas kini telah menyegel barang-barang milik PT NNI, termasuk 7.800 botol dan 275 dus Minyakita berisi 12 liter per dus. Penyegelan gudang tersebut menjadi langkah awal dalam operasi penegakan hukum yang akan dilanjutkan ke wilayah lain seperti Kalimantan Barat, NTT, dan Papua. (KRO/RD/CNN)