RADARINDO.co.id – Jakarta : Rumah politisi PPP, Djan Faridz, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/1/2025) malam hingga, Kamis (23/1/2025) dini hari, terkait upaya perburuan politisi PDIP, Harun Masiku yang buron sejak 2020.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Baca juga: Buronan Kasus Korupsi e-KTP Ditangkap KPK
“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mengutip, Jum’at (24/1/2025).
Penggeledahan rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Selatan lantaran keterlibatan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku akan diungkap saat persidangan.
“Tentu apa yang ditanyakan masih didalami oleh penyidik. Penyidik memiliki informasi petunjuk maupun keterangan saksi, sehingga penggeledahan itu dilakukan penyidik. Jadi masih didalami peran beliau,” ujar Tessa.
Baca juga: KPK Bongkar Modus Korupsi Dana CSR BI
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK dikawal polisi bersenjata untuk masuk ke mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang sudah terparkir. Terlihat, para penyidik mengenakan rompi warna krem bertuliskan KPK di bagian punggung membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz. (KRO/RD/Trb)