RADARINDO.co.id – Jakarta : Kementerian BUMN saat ini tengah melakukan ‘bersih-bersih’ dana pensiun (dapen) BUMN. Sebelumnya, Kementerian mengungkap bahwa 65% dapen BUMN bermasalah.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk “membereskan” dapen BUMN. Saat ini, pihaknya tengah menunggu langkah dari KPK.
Baca juga : Erick Thohir : BUMN yang Lebih Banyak Rugi Ketimbang Untung, Artinya Bodoh
“Kita tunggu KPK, sama seperti ketika kita waktu memberikan pada Kejaksaan. Ternyata setelah itu Kejaksaaan memproses. Kami pun habis itu tidak tahu agak surprise-surprise juga akibatnya,” katanya di Kementerian BUMN Jakarta, Jum’at (03/2/2023) melansir detik.
Arya mengatakan, banyaknya dapen BUMN bermasalah merupakan temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kalau ini KPK yang kita lihat, gimana mereka yang pasti kita berikan dapen itu, kalau mengenai dapen tersebut sampai 60% itu laporan OJK bahwa mereka mengatakan dapen kita bermasalah,” katanya.
Baca juga : Danramil 06/SH Kodim 0313/KPR Sosialisasikan Rekrutmen Personil KOMCAD Matra Darat
Selama ini ungkapnya, banyak dapen dikelola oleh pensiunan. Menurutnya, mereka bukanlah ahli investasi.
“Kita tahu juga, maaf gitu ya, dapen-dapen ini kan banyak diisi sama pensiunan yang memang bukan ahli dalam investasi. Dulu itu, kita tahu, pensiun nggak punya kerjaan, di dapen,” ungkapnya. (KRO/RD/DTK)







