Ragam  

Diduga Bikin “Buncit” Perut Janda, Rumah Kades Digeruduk Warga

RADARINDO.co.id – Kampar : Diduga bikin “buncit” atau menghamili seorang janda, rumah oknum Kepala Desa (Kades) berinisial J digeruduk warga Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (14/5/2025) malam lalu.

Aksi tersebut dipicu lantaran sang Kades hanya mau “enaknya” dan tak mau “anaknya” alias ogah bertanggungjawab atas kehamilan si janda yang diduga selingkuhan J.

Baca juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Pemerasan, Ini Kata Salomo

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat kerumunan warga mendatangi rumah kades yang dinilai telah mengecewakan masyarakat. Warga menyatakan kekecewaannya dengan menyebut perbuatan kades mirip dengan karakter bernama Walid dari film Malaysia berjudul Bidaah.

Mereka berteriak didepan rumah sambil minta penjelasan mengenai desas-desus tersebut. Warga nekat menggeruduk rumah J karena disebut telah menghamili wanita yang kini memasuki usia kandungan 7 bulan.

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman tak menampik peristiwa itu. Ia juga membenarkan alasan warga menggeruduk rumah J karena isu yang beredar.

“Iya, semalam warga yang geruduk rumah Kades di Desa Pulau Permai. Itu spontan saja,” kata Kapolsek Aulia saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025), melansir detiksumut.

Awal terungkapnya kasus tersebut saat J curhat kepada istri kepala dusun beberapa minggu lalu. Ia bercerita dengan maksud untuk dirahasiakan, namun ceritanya malah tersebar. Tidak lama kemudian, ada seorang wanita yang mengaku dihamili oleh J yang kini usia kehamilan sudah 7 bulan.

“Malam itu ada wanita mengaku hamil oleh kades, warga spontan mengepung rumah kades ini. Jadi kita minta bubar dan kades kami bawa ke Polsek supaya aman,” imbuh Kapolsek.

Sebelum situasi tak kondusif, Kades J dibawa ke Mapolsek untuk diamankan. Dari hasil pemeriksaan polisi, J mengakui memiliki hubungan spesial dengan janda yang mengaku dihamilinya tersebut. Namun ia mengaku tidak menghamilinya.

“Pengakuan kades ya merasa tidak ada menghamili. Perempuan itu kan cerai sama suaminya, janda dia. Mereka ada hubungan, diakui kades. Ya hubungan spesial lah,” kata Kapolsek Aulia.

Dalam kasus ini, istri J tidak membuat laporan. Perbuatan tersebut baru bisa diproses pidana jika istri sah terduga perzinahan membuat laporan.

Baca juga: Kapal Muat Sabu Hampir 2 Ton Diamankan TNI AL

Janda yang mengaku dihamili J itu merupakan warganya di desa tersebut. Karena tak merasa menghamili wanita itu, J berharap bisa dilakukan tes DNA saat anak tersebut lahir.

“Ya kalau memang dihamili kades ya kita tunggu hasil tes DNA-nya. Kades juga memang maunya seperti itu. Kami tidak tahu hamil atau tidak, makanya disuruh USG dulu. Siapa yang menghamili, maka ditunggu dulu lahir anak itu,” imbuh Aulia. (KRO/RD/Dtk)